Search

Ads by mkMob

Sponsored Links

Sponsored Links

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Tuntunan Berpakaian Dan Berhijab

Kamis, 22-Juni-2006
Penulis: Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan


Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.

A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.

2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.

3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
"Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. "(HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu' Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
"Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar."

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu'Al-Fatawa (22/148-149/155):
"Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki."

Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
"Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya." Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: "Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir " dari bab ini."(11)

Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: "Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan - pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a'lam. "

5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.



Berhijab

Bahwa seorang wanita yang menutupi badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya disebut berhijab.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, putra-putra saudara perempuan mereka. " (An-Nur: 31)

Dalam firman-Nya yang lain:
"Dan apabila kamu ada sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (hijab). " (Al-Ahzab: 53)

Dan yang dimaksud dengan hijab (dari ayat di atas) adalah sesuatu yang menutupi wanita termasuk di dalamnya dinding, pintu atau pakaian.
Sedangkan kata-kata dalam ayat tersebut walaupun diperuntukkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, namun hukumnya adalah umum untuk semua wanita mukminah.

Karena `illat (landasan)-nya adalah berkaitan dengan firman ¬Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
"Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. " (Al-Ahzab: 53)

Dan `illat (landasan) ini adalah umum. Maka keumuman `illat menunjukkan bahwa hukum tersebut berlaku untuk umum. Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
yang lain:
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ". (Al-Ahzab: 59)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam majmu'Al-Fatawa (22/110-111):
"Jilbab adalah kain penutup, sebagaimana Ibnu Mas'ud dan yang lainnya menamakan dengan sebutan rida’ (cadar) dan izar (sarung) sebagaimana umum menyebutnya, yakni kain sarung yang besar sebagai penutup kepala dan seluruh badan wanita. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah dan yang lainnya, bahwa wanita itu mengulurkan jilbab dari atas kepalanya sampai tidak terlihat (raut mukanya), kecuali matanya. Termasuk sejenis hijab adalah niqab (sarung kepala). Dan dalil-dalil sunnah nabawiyyah
tentang kewajiban seorang wanita menutupi wajah dari selain mahramnya."(12)

Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al-Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.

Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.

Wahai muslimah! Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.

Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.

Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!

Telah kami saksikan pula, beberapa wanita yang berada di dalam pesawat (yakni pesawat yang datang dari luar Arab Saudi), rnereka tidak memakai hijab, kecuali ketika pesawat mendarat di salah satu bandara di negara ini. Seolah-olah hijab itu berasal dari adat kebiasaan (bangsa Arab) dan bukan dari pokok-pokok ajaran agama.

Wahai muslimah!

Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.
Maka pakailah hijab. Berpeganglah pada hijab. Dan janganlah kamu tergoda oleh pengumbar fitnah yang bertujuan memerangi hijab atau mengecilkan dari bentuknya. Sebab ia ingin menjadikanmu jahat. Sebagaimana firman Allah:
Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh jauhnya (dari kebenaran). " (An-Nisaa': 27)

Dikutip dari Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mu’minat, Edisi Indonesia “Panduan Fiqih Praktis Bagi Wanita” Penerbit Pustaka Sumayyah, Pekalongan.

Footnote:
11. Jawabannya telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
12. Barangkali yang dimaksud adalah hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
“Ada beberapa pengendara (kendaraan) lewat di depan kami dan saat itu kami sedang ihram bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam. Jika mereka sejajar dengan kami, maka kami mengulurkan jilbab ke wajah kami, dan bila mereka telah berlalu, maka kami membukanya kembali." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lihat kitab Mas'uliyatul Mar'ati Al-Muslimati, bab Hijab wa Shufur oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim AI-Jarullah -pent.


sumber: http://darussalaf.or.id

Adab - Adab Berbicara untuk Wanita Muslimah

Wahai saudariku
muslimah………
1) Berhati-hatilah
dari terlalu banyak
berceloteh dan
terlalu banyak
berbicara, Allah
Ta’ala berfirman:
” ال ريخ يف ريثك
نم مهاوجن الإ نم رمأ
ةقدصب وأ فورعم وأ
حالصإ نيب سانلا
” )ءاسنلا: ةيآلا
114).
Artinya:
“Dan tidak ada
kebaikan pada
kebanyakan bisikan-
bisikan mereka,
kecuali bisikan-
bisikan dari orang
yang menyuruh
(manusia) memberi
sedekah, atau
berbuat ma’ruf,
atau mengadakan
perdamaian diantara
manusia “. (An
nisa:114)
Dan ketahuilah
wahai
saudariku,semoga
Allah ta’ala
merahmatimu dan
menunjukimu
kepada jalan
kebaikan, bahwa
disana ada yang
senantiasa
mengamati dan
mencatat
perkataanmu.
“ نع نيميلا نعو
لامشلا ديعق. ام
ظفلي نم ٍلوق الإ
هيدل بيقر ديتع
” )ق: ةيآلا 17-18 )
Artinya:
“Seorang duduk
disebelah kanan,dan
yang lain duduk
disebelah kiri.tiada
satu ucapanpun yang
diucapkan melainkan
ada didekatnya
malaikat pengawas
yang selalu
hadir” (Qaaf:17-18).
Maka jadikanlah
ucapanmu itu
menjadi perkataan
yang ringkas, jelas
yang tidak bertele-
tele yang dengannya
akan
memperpanjang
pembicaraan.
1) Bacalah Al qur’an
karim dan
bersemangatlah
untuk menjadikan itu
sebagai wirid
keseharianmu, dan
senantiasalah
berusaha untuk
menghafalkannya
sesuai
kesanggupanmu
agar engkau bisa
mendapatkan pahala
yang besar dihari
kiamat nanti.
نع دبع هللا نب ورمع
يضر هللا امهنع- نع
يبنلا ىلص هللا
هيلع ملسو لاق: ”
لاقي بحاصل نآرقلا:
أرقا قتراو لّترو امك
تنك لّترت يف
ايندلا نإف كتلزنم
دنع رخآ ةيآ اهؤرقت
هاور وبأ دواد
يذمرتلاو
Dari abdullah bin
‘umar radiyallohu
‘anhu, dari Nabi
Shallallahu Alaihi wa
aalihi wasallam,
beliau bersabda:
dikatakan pada
orang yang senang
membaca alqur’an:
bacalah dengan tartil
sebagaimana engkau
dulu sewaktu di
dunia membacanya
dengan tartil, karena
sesungguhnya
kedudukanmu
adalah pada akhir
ayat yang engkau
baca.
HR.abu daud dan
attirmidzi
2) Tidaklah terpuji
jika engkau selalu
menyampaikan
setiap apa yang
engkau dengarkan,
karena kebiasaan ini
akan menjatuhkan
dirimu kedalam
kedustaan.
نع يبأ ةريره يضر
هللا هنع نأ يبنلا
ىلص هللا هيلع
ملسو لاق: ” ىفك
ءرملاب ًابذك نأ
ثّدحتي لكب ام عمس
“
Dari Abu hurairah
radiallahu ‘anhu,
sesungguhnya Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Cukuplah
seseorang itu
dikatakan sebagai
pendusta ketika dia
menyampaikan
setiap apa yang dia
dengarkan.”
(HR.Muslim dan Abu
Dawud)
3) jauhilah dari sikap
menyombongkan diri
(berhias diri) dengan
sesuatu yang tidak
ada pada dirimu,
dengan tujuan
membanggakan diri
dihadapan manusia.
نع ةشئاع – يضر
هللا اهنع- نأ ةأرما
تلاق: اي لوسر هللا،
لوقأ نإ يجوز يناطعأ
ام مل ؟ينطعي لاق
لوسر هللا ىلص هللا
هيلع ملسو: ”
عّبشتملا امب مل
طعُي سبالك يبوث
روز “ .
Dari aisyah
radiyallohu ‘anha,
ada seorang wanita
yang
mengatakan:wahai
Rasulullah, aku
mengatakan bahwa
suamiku
memberikan sesuatu
kepadaku yang
sebenarnya tidak
diberikannya.berkata
Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa aalihi
wasallam,: orang
yang merasa
memiliki sesuatu
yang ia tidak diberi,
seperti orang yang
memakai dua
pakaian
kedustaan.” (
muttafaq alaihi)
4) Sesungguhnya
dzikrullah
memberikan
pengaruh yang kuat
didalam kehidupan
ruh seorang muslim,
kejiwaannya,
jasmaninya dan
kehidupan
masyarakatnya.
maka
bersemangatlah
wahai saudariku
muslimah untuk
senantiasa berdzikir
kepada Allah ta’ala,
disetiap waktu dan
keadaanmu. Allah
ta’ala memuji
hamba-hambanya
yang mukhlis dalam
firman-Nya:
” نيذلا نوركذي هللا
ًامايق ًادوعقو ىلعو
مهبونج… ” )لآ
نارمع: ةيآلا 191 ).
Artinya:
“(yaitu) orang-
orang yang
mengingat Allah
sambil berdiri atau
duduk atau dalam
keadaan
berbaring…” (Ali
imran:191).
5) Jika engkau
hendak
berbicara,maka
jauhilah sifat merasa
kagum dengan diri
sendiri, sok fasih dan
terlalu memaksakan
diri dalam bertutur
kata, sebab ini
merupakan sifat
yang sangat dibenci
Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa aalihi
wasallam, dimana
Beliau bersabda:
” نإو مكضغبأ ّيلإ
مكدعبأو ينم ًاسلجم
موي ةمايقلا
نوراثرثلا
نوقدشتملاو
نوقهيفتملاو “.
“sesungguhnya
orang yang paling
aku benci diantara
kalian dan yang
paling jauh
majelisnya dariku
pada hari kiamat :
orang yang
berlebihan dalam
berbicara, sok fasih
dengan ucapannya
dan merasa
ta’ajjub terhadap
ucapannya.”
(HR.Tirmidzi,Ibnu
Hibban dan yang
lainnya dari hadits
Abu Tsa’labah Al-
Khusyani radhiallahu
anhu)
6) Jauhilah dari
terlalu banyak
tertawa,terlalu
banyak berbicara
dan berceloteh.
jadikanlah Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa
aalihi wasallam,
sebagai teladan
bagimu, dimana
beliau lebih banyak
diam dan banyak
berfikir beliau
Shallallahu Alaihi wa
aalihi wasallam,
menjauhkan diri dari
terlalu banyak
tertawa dan
menyibukkan diri
dengannya.bahkan
jadikanlah setiap apa
yang engkau
ucapkan itu adalah
perkataan yang
mengandung
kebaikan, dan jika
tidak, maka diam itu
lebih utama bagimu.
Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa aalihi
wasallam, bersabda:
” نم ناك نمؤي هللاب
مويلاو رخآلا لقيلف
ًاريخ وأ تمصيل “.
” Barang siapa yang
beriman kepada
Allah dan hari
akhir,maka
hendaknya dia
berkata dengan
perkataan yang
baik,atau hendaknya
dia diam.”
(muttafaq alaihi dari
hadits Abu Hurairah
radhiallahu anhu)
8) jangan kalian
memotong
pembicaraan
seseorang yang
sedang berbicara
atau
membantahnya,
atau meremehkan
ucapannya. Bahkan
jadilah pendengar
yang baik dan itu
lebih beradab
bagimu, dan ketika
harus
membantahnya,
maka jadikanlah
bantahanmu dengan
cara yang paling baik
sebagai syi’ar
kepribadianmu.
9) berhati-hatilah
dari suka mengolok-
olok terhadap cara
berbicara orang lain,
seperti orang yang
terbata-bata dalam
berbicara atau
seseorang yang
kesulitan
berbicara.Alah
Ta ’ala berfirman:
” اي اهيأ نيذلا اونمآ
ال رخسي موق نم موق
ىسع نأ اونوكي
ًاريخ مهنم الو ءاسن
نم ءاسن ىسع نأ نكي
ًاريخ نهنم
” )تارجحلا: ةيآلا 11 ).
“Hai orang-orang
yang beriman,
janganlah
sekumpulan orang
laki-laki
merendahkan
kumpulan yang lain,
boleh jadi yang
ditertawakan itu
lebih baik dari
mereka. Dan jangan
pula sekumpulan
perempuan
merendahkan
kumpulan lainnya,
boleh jadi yang
direndahkan itu lebih
baik.”
(QS.Al-Hujurat:11)
10) jika engkau
mendengarkan
bacaan Alqur’an,
maka berhentilah
dari berbicara,
apapun yang engkau
bicarakan, karena itu
merupakan adab
terhadap kalamullah
dan juga sesuai
dengan perintah-
Nya, didalam firman-
Nya:
: ” اذإو ءىرق نآرقلا
اوعمتساف هل
اوتصنأو مكلعل
نومحرت ” )فارعألا:
ةيآلا 204 ).
Artinya: “dan
apabila dibacakan
Alqur’an,maka
dengarkanlah
dengan baik dan
perhatikanlah
dengan tenang agar
kalian diberi
rahmat”. Qs.al
a’raf :204
11) bertakwalah
kepada Allah wahai
saudariku muslimah,
bersihkanlah
majelismu dari
ghibah dan namimah
(adu domba)
sebagaimana yang
Allah ‘azza wajalla
perintahkan
kepadamu untuk
menjauhinya.
bersemangatlah
engkau untuk
menjadikan didalam
majelismu itu adalah
perkataan-
perkataan yang
baik,dalam rangka
menasehati,dan
petunjuk kepada
kebaikan. perkataan
itu adalah sebuah
perkara yang besar,
berapa banyak dari
perkataan seseorang
yang dapat
menyebabkan
kemarahan dari Allah
‘azza wajalla dan
menjatuhkan
pelakunya kedalam
jurang neraka.
Didalam hadits
Mu’adz radhiallahu
anhu tatkala Beliau
bertanya kepada
Nabi Shallallahu
Alaihi wa aalihi
wasallam: apakah
kami akan disiksa
dengan apa yang
kami ucapkan? Maka
jawab Rasulullah
Shallallahu alaihi
wasallam bersabda:
” كتلكث كمأ اي ذاعم.
لهو ّبكي سانلا يف
رانلا ىلع مههوجو الإ
ُدئاصح مهتنسلأ
” ) هاور يذمرتلا ).
“engkau telah keliru
wahai Mu’adz,
tidaklah manusia
dilemparkan ke
Neraka diatas
wajah-wajah
mereka melainkan
disebabkan oleh
ucapan-ucapan
mereka. ”
(HR.Tirmidzi,An-
Nasaai dan Ibnu
Majah)
12- berhati-hatilah -
semoga Allah
menjagamu- dari
menghadiri majelis
yang buruk dan
berbaur dengan para
pelakunya, dan
bersegeralah-
semoga Allah
menjagamu- menuju
majelis yang penuh
dengan keutamaan,
kebaikan dan
keberuntungan.
13- jika engkau
duduk sendiri dalam
suatu majelis, atau
bersama dengan
sebagian saudarimu,
maka senantiasalah
untuk berdzikir
mengingat Allah
‘azza wajalla dalam
setiap keadaanmu
sehingga engkau
kembali dalam
keadaan
mendapatkan
kebaikan dan
mendapatkan
pahala. Allah ‘azza
wajalla berfirman:
” نيذلا نوركذي هللا
ًامايق ًادوعقو ىلعو
مهبونج “. )لآ نارمع:
ةيآلا 191 )
Artinya: “(yaitu)
orang – orang yang
mengingat Allah
sambil berdiri,atau
duduk,atau dalam
keadaan
berbaring” (QS..ali
‘imran :191)
14- jika engkau
hendak berdiri keluar
dari majelis, maka
ingatlah untuk selalu
mengucapkan:
” كناحبس هللا
كدمحبو دهشأ نأ ال هلإ
الإ تنأ، كرفغتسأ
بوتأو كيلإ “.
“maha suci Engkau
ya Allah dan bagimu
segala pujian,aku
bersaksi bahwa
tidak ada Ilah yang
berhak untuk
disembah kecuali
Engkau, aku
memohon ampun
kepada-Mu, dan aku
bertaubat kepada-
Mu”
Sehingga diampuni
bagimu segala
kesalahanmu di
dalam majelis
tersebut.
Ditulis oleh: Haya
Bintu Mubarak Al-
Buraik
Dari kitab:
mausu’ah al-
mar’ah al-
muslimah: 31-34
Alih bahasa : Ummu
Aiman
Sumber: http://
www.salafybpp.com
/index.php?
option=com_content
&view=article&id=68:
adab-adab-
berbicara-bagi-
wanita-
muslimah&catid=28:
muslimah&Itemid=54

Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan "Keluarga Bahagia tanpa Problema"

Senin, 25-Mei-2009
Penulis: Mazin bin
Abdul Karim Al Farih
Berikut ini sepuluh
wasiat untuk
wanita, untuk istri,
untuk ibu rumah
tangga dan ibunya
anak-anak yang
ingin menjadikan
rumahnya sebagai
pondok yang tenang
dan tempat nan
aman yang dipenuhi
cinta dan kasih
sayang, ketenangan
dan kelembutan.
Berikut ini sepuluh
wasiat untuk
wanita, untuk istri,
untuk ibu rumah
tangga dan ibunya
anak-anak yang
ingin menjadikan
rumahnya sebagai
pondok yang tenang
dan tempat nan
aman yang dipenuhi
cinta dan kasih
sayang, ketenangan
dan kelembutan.
Wahai wanita
mukminah!
Sepuluh wasiat ini
aku persembahkan
untukmu, yang
dengannya engkau
membuat ridla
Tuhanmu, engau
dapat
membahagiakan
suamimu dan
engkau dapat
menjaga tahtamu.
Wasiat Pertama:
Takwa kepada Allah
dan menjauhi
maksiat
Bila engkau ingin
kesengsaraan
bersarang di
rumahmu dan
bertunas, maka
bermaksiatlah
kepada Allah!!
Sesungguhnya
kemaksiatan
menghancurkan
negeri dan
menggoncangkan
kerajaan. Maka
janganlah engkau
goncangkan
rumahmu dengan
berbuat maksiat
kepada Allah dan
jangan engkau
seperti Fulanah
yang telah
bermaksiat kepada
Allah… Maka ia
berkata dengan
menyesal penuh
tangis setelah
dicerai oleh sang
suami: "Ketaatan
menyatukan kami
dan maksiat
menceraikan
kami …"
Wahai hamba
Allah… Jagalah Allah
niscaya Dia akan
menjagamu dan
menjaga untukmu
suamimu dan
rumahmu.
Sesungguhnya
ketaatan akan
mengumpulkan hati
dan
mempersatukannya,
sedangkan
kemaksiatan akan
mengoyak hati dan
mencerai-beraikan
keutuhannya.
Karena itulah, salah
seorang wanita
shalihah jika
mendapatkan sikap
keras dan berpaling
dari suaminya, ia
berkata "Aku mohon
ampun kepada
Allah… itu terjadi
karena perbuatan
tanganku
(kesalahanku)…"
Maka hati-hatilah
wahai saudariku
muslimah dari
berbuat maksiat,
khususnya:
- Meninggalkan
shalat atau
mengakhirkannya
atau
menunaikannya
dengan cara yang
tidak benar. Duduk
di majlis ghibah dan
namimah, berbuat
riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan
mengejek orang
lain. Allah berfirman:
"Wahai orang-orang
yang beriman,
janganlah suatu
kaum mengolok-
olokkan kaum yang
lain(karena) boleh
jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih
baik dari mereka
(yang mengolok-
olokkan) dan
janganlah wanita-
wanita (mengolok-
olokkan) wanita lain
(karena) boleh jadi
wanita-wanita
(yang diperolok-
olokkan) lebih baik
dari wanita (yang
mengolok-
olokkan)." (Al
Hujuraat: 11)
- Keluar menuju
pasar tanpa
kepentingan yang
sangat mendesak
dan tanpa
didampingi mahram.
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
bersabda:
ُّبَحَأ ِدالِبْلا
ىَلِإ ِهللا
ْمُهُدِجاَسَم
َضَغْبَأَو
ِدالِبْلا ىَلِإ
ِهللا
ْمُهُقاَوْسَأ
"Negeri yang paling
dicintai Allah adalah
masjid-masjidnya
dan negeri yang
paling dibenci Allah
adalah pasar-
pasarnya."1
- Mendidik anak
dengan pendidikan
barat atau
menyerahkan
pendidikan anak
kepada para
pembantu dan
pendidik-pendidik
yang kafir.
- Meniru wanita-
wanita kafir. Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
ْنَم َهَّبَشَت
ٍمْوَقِب َوُهَف
ْمُهْنِم
"Siapa yang
menyerupai suatu
kaum maka ia
termasuk golongan
mereka."2
- Menyaksikan film-
film porno dan
mendengarkan
nyanyian.
- Membaca majalah-
majalah lawakan/
humor.
- Membiarkan sopir
dan pembantu
masuk ke dalam
rumah tanpa
kepentingan
mendesak.
- Membiarkan suami
dalam
kemaksiatannya.3
- Bersahabat dengan
wanita-wantia fajir
dan fasik. Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
ُءْرَمْلا ىَلَع
ِنْيِد
ِهِلْيِلَخ
"Seseorang itu
menurut agama
temannya."4
- Tabarruj (pamer
kecantikan) dan
sufur (membuka
wajah)
Wasiat kedua:
Berupaya mengenal
dan memahami
suami
Hendaknya seorang
istri berupaya
memahami
suaminya. Ia tahu
apa yang disukai
suami maka ia
berusaha
memenuhinya. Dan
ia tahu apa yang
dibenci suami maka
ia berupaya untuk
menjauhinya,
dengan catatan
selama tidak dalam
perkara maksiat
kepada Allah, karena
tidak ada ketaatan
kepada makhluk
dalam bermaksiat
kepada Al Khaliq
(Allah Ta`ala).
Berikut ini
dengarkanlah kisah
seorang istri yang
bijaksana yang
berupaya
memahami
suaminya.
Berkata sang suami
kepada temannya:
"Selama dua puluh
tahun hidup
bersama belum
pernah aku melihat
dari istriku perkara
yang dapat
membuatku marah."
Maka berkata
temannya dengan
heran: "Bagaimana
hal itu bisa terjadi."
Berkata sang suami:
"Pada malam
pertama aku masuk
menemui istriku,
aku mendekat
padanya dan aku
hendak
menggapainya
dengan tanganku,
maka ia berkata:
‘Jangan tergesa-
gesa wahai Abu
Umayyah.’ Lalu ia
berkata: ‘Segala
puji bagi Allah dan
shalawat atas
Rasulullah… Aku
adalah wanita asing,
aku tidak tahu
tentang akhlakmu,
maka terangkanlah
kepadaku apa yang
engkau sukai
niscaya aku akan
melakukannya dan
apa yang engkau
tidak sukai niscaya
aku akan
meninggalkannya.’
Kemudian ia
berkata: ‘Aku
ucapkan perkataaan
ini dan aku mohon
ampun kepada Allah
untuk diriku dan
dirimu.’"
Berkata sang suami
kepada temannya:
"Demi Allah, ia
mengharuskan aku
untuk berkhutbah
pada kesempatan
tersebut. Maka aku
katakan: ‘Segala
puji bagi Allah dan
aku mengucapkan
shalawat dan salam
atas Nabi dan
keluarganya.
Sungguh engkau
telah mengucapkan
suatu kalimat yang
bila engkau tetap
berpegang padanya,
maka itu adalah
kebahagiaan
untukmu dan jika
engkau tinggalkan
(tidak
melaksanakannya)
jadilah itu sebagai
bukti untuk
menyalahkanmu.
Aku menyukai ini
dan itu, dan aku
benci ini dan itu. Apa
yang engkau lihat
dari kebaikan maka
sebarkanlah dan apa
yang engkau lihat
dari kejelekkan
tutupilah.’ Istri
berkata: ‘Apakah
engkau suka bila
aku mengunjungi
keluargaku?’ Aku
menjawab: ‘Aku
tidak suka kerabat
istriku bosan
terhadapku’ (yakni
si suami tidak
menginginkan
istrinya sering
berkunjung). Ia
berkata lagi: ‘Siapa
di antara
tetanggamu yang
engkau suka untuk
masuk ke rumahmu
maka aku akan
izinkan ia masuk?
Dan siapa yang
engkau tidak sukai
maka akupun tidak
menyukainya?’
Aku katakan: ‘Bani
Fulan adalah kaum
yang shaleh dan
Bani Fulan adalah
kaum yang jelek.’"
Berkata sang suami
kepada temannya:
"Lalu aku melewati
malam yang paling
indah bersamanya.
Dan aku hidup
bersamanya selama
setahun dalam
keadaan tidak
pernah aku melihat
kecuali apa yang
aku sukai. Suatu
ketika di permulaan
tahun, tatkala aku
pulang dari tempat
kerjaku, aku
dapatkan ibu
mertuaku ada di
rumahku. Lalu ibu
mertuaku berkata
kepadaku:
‘ Bagaimana
pendapatmu
tentang istrimu?’"
Aku jawab: "Ia
sebaik-baik istri."
Ibu mertuaku
berkata: "Wahai Abu
Umayyah.. Demi
Allah, tidak ada yang
dimiliki para suami
di rumah-rumah
mereka yang lebih
jelek daripada istri
penentang
(lancang). Maka
didiklah dan
perbaikilah
akhlaknya sesuai
dengan
kehendakmu."
Berkata sang suami:
"Maka ia tinggal
bersamaku selama
dua puluh tahun,
belum pernah aku
mengingkari
perbuatannya
sedikitpun kecuali
sekali, itupun karena
aku berbuat dhalim
padanya."5
Alangkah bahagia
kehidupannya…!
Demi Allah, aku tidak
tahu apakah
kekagumanku
tertuju pada istri
tersebut dan
kecerdasan yang
dimilikinya? Ataukah
tertuju pada sang
ibu dan pendidikan
yang diberikan
untuk putrinya?
Ataukah terhadap
sang suami dan
hikmah yang
dimilikinya? Itu
adalah keutamaan
Allah yang
diberikannya
kepada siapa yang
Dia kehendaki.
Wasiat ketiga:
Ketaatan yang
nyata kepada suami
dan bergaul dengan
baik
Sesungguhnya hak
suami atas istrinya
itu besar. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
ْوَل ُتْنُك
اَرِمآ اًدَحَأ ْنَأ
َدُجْسَي ٍدَحَأل
ُتْرَمَأل
َةَأْرَمْلا ْنَأ
َدُجْسَت
اَهِجْوَزِل
"Seandainya aku
boleh
memerintahkan
seseorang untuk
sujud kepada orang
lain niscaya aku
perintahkan istri
untuk sujud kepada
suaminya."6
Hak suami yang
pertama adalah
ditaati dalam
perkara yang bukan
maksiat kepada
Allah dan baik dalam
bergaul dengannya
serta tidak
mendurhakainya.
Bersabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam:
ِناَنْثِإ ال
ُزِواَجُت
اَمُهُتالَص
اَمُهُسْوُؤُر:
ٌدْبَع قَبآ ْنِم
ِهْيِلاَوَم
ىَّتَح َعِجْرَي
ٌةَأَرْماَو
ْتَصَع اَهَجْوَز
ىَّتَح َعِجْرَت
"Dua golongan yang
shalatnya tidak
akan melewati
kepalanya, yaitu
budak yang lari dari
tuannya hingga ia
kembali dan istri
yang durhaka
kepada suaminya
hingga ia kembali."7
Karena itulah Aisyah
Ummul Mukminin
berkata dalam
memberi nasehat
kepada para wanita:
"Wahai sekalian
wanita, seandainya
kalian mengetahui
hak suami-suami
kalian atas diri
kalian niscaya akan
ada seorang wanita
di antara kalian
yang mengusap
debu dari kedua kaki
suaminya dengan
pipinya."8
Engkau termasuk
sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu
kepada suamimu
dan baiknya
pergaulanmu
terhadapnya,
engkau akan
menjadi sebaik-baik
wanita, dengan izin
Allah. Pernah ada
yang bertanya
kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam: "Wanita
bagaimanakah yang
terbaik?" Beliau
menjawab:
ىِتَّلَا
ُهُّرِسَت اَذِإ
َرَظَن،
ُهُعْيِطُتَو
اَذِإ َرَمَأ، الَو
ُهُفِلاَخُت
ْيِف اَهِسْفَن
الَو اَهِلاَم اَمِب
ُهَرْكَي
"Yang
menyenangkan
suami ketika
dipandang, taat
kepada suami jika
diperintah dan ia
tidak menyalahi
pada dirinya dan
hartanya dengan
yang tidak disukai
suaminya." (
Isnadnya hasan)
Ketahuilah, engkau
termasuk penduduk
surga dengan izin
Allah, jika engkau
bertakwa kepada
Allah dan taat
kepada suamimu,
berdasarkan sabda
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam:
ُةَأْرَمْلَا اَذِإ
ْتَّلَص
اَهَسْمَخ
ْتَماَصَو
اَهَرْهَش
ْتَنَصْحَأَو
اَهَجْرَف،
ْتَعاَطَأَو
اَهَجْوَز،
ُلُخْدَتْلَف
ْنِم ِّيَأ
ِباَوْبَأ
ِةَّنَجْلا
ْتَءاَش
"Bila seorang wanita
shalat lima waktu,
puasa pada bulan
Ramadlan, menjaga
kemaluannya dan
taat kepada
suaminya, ia akan
masuk surga dari
pintu mana saja
yang ia inginkan."9
Wasiat keempat:
Bersikap qana’ah
(merasa cukup)
Kami menginginkan
wanita muslimah
ridla dengan apa
yang diberikan
(suami) untuknya
baik itu sedikit
ataupun banyak.
Maka janganlah ia
menuntut di luar
kesanggupan
suaminya atau
meminta sesuatu
yang tidak perlu.
Dalam riwayat
disebutkan "Wanita
yang paling besar
barakahnya." Wahai
siapa gerangan
wanita itu?! Apakah
dia yang
menghambur-
hamburkan harta
menuruti selera
syahwatnya dan
mengenyangkan
keinginannya?
Ataukah dia yang
biasa mengenakan
pakaian termahal
walau suaminya
harus berhutang
kepada teman-
temannya untuk
membayar
harganya?! Sekali-
kali tidak… demi
Allah, namun
(mereka adalah):
ُمَظْعَأ
ِءاَسِّنلا
ٌةَكَرَب،
َّنُهُّرَسْيَأ
ًةَنْؤُم
"Wanita yang paling
besar barakahnya
adalah yang paling
ringan
maharnya."10
Renungkanlah wahai
suadariku muslimah
adabnya wanita
salaf radliallahu
‘anhunna… Salah
seorang dari mereka
bila suaminya
hendak keluar
rumah ia
mewasiatkan satu
wasiat padanya. Apa
wasiatnya? Ia
berkata kepada
sang suami: "Hati-
hatilah engkau
wahai suamiku dari
penghasilan yang
haram, karena kami
bisa bersabar dari
rasa lapar namun
kami tidak bisa
sabar dari api
neraka…"
Adapun sebagian
wanita kita pada
hari ini apa yang
mereka wasiatkan
kepada suaminya
jika hendak keluar
rumah?! Tak perlu
pertanyaan ini
dijawab karena aku
yakin engkau lebih
tahu jawabannya
dari pada diriku.
Wasiat kelima: Baik
dalam mengatur
urusan rumah,
seperti mendidik
anak-anak dan tidak
menyerahkannya
pada pembantu,
menjaga kebersihan
rumah dan
menatanya dengan
baik dan
menyiapkan makan
pada waktunya.
Termasuk
pengaturan yang
baik adalah istri
membelanjakan
harta suaminya
pada tempatnya
(dengan baik), maka
ia tidak berlebih-
lebihan dalam
perhiasan dan alat-
alat kecantikan.
Renungkanlah
semoga Allah
menjagamu, kisah
seorang wanita, istri
seorang tukang
kayu… Ia bercerita:
"Jika suamiku
keluar mencari kayu
(mengumpulkan
kayu dari gunung)
aku ikut merasakan
kesulitan yang ia
temui dalam
mencari rezki, dan
aku turut
merasakan hausnya
yang sangat di
gunung hingga
hampir-hampir
tenggorokanku
terbakar. Maka aku
persiapkan
untuknya air yang
dingin hingga ia
dapat meminumnya
jika ia datang. Aku
menata dan
merapikan barang-
barangku (perabot
rumah tangga) dan
aku persiapkan
hidangan makan
untuknya. Kemudian
aku berdiri
menantinya dengan
mengenakan
pakaianku yang
paling bagus. Ketika
ia masuk ke dalam
rumah, aku
menyambutnya
sebagaimana
pengantin
menyambut
kekasihnyayang
dicintai, dalam
keadaan aku
pasrahkan diriku
padanya… Jika ia
ingin beristirahat
maka aku
membantunya dan
jika ia menginginkan
diriku aku pun
berada di antara
kedua tangannya
seperti anak
perempuan kecil
yang dimainkan oleh
ayahnya."
Wasiat keenam: Baik
dalam bergaul
dengan keluarga
suami dan kerabat-
kerabatnya,
khususnya dengan
ibu suami sebagai
orang yang paling
dekat dengannya.
Wajib bagimu untuk
menampakkan
kecintaan
kepadanya, bersikap
lembut,
menunjukkan rasa
hormat, bersabar
atas kekeliruannya
dan engkau
melaksanakan
semua perintahnya
selama tidak
bermaksiat kepada
Allah semampumu.
Berapa banyak
rumah tangga yang
masuk padanya
pertikaian dan
perselisihan
disebabkan
buruknya sikap istri
terhadap ibu
suaminya dan tidak
adanya perhatian
akan haknya.
Ingatlah wahai
hamba Allah,
sesungguhnya yang
bergadang dan
memelihara pria
yang sekarang
menjadi suamimu
adalah ibu ini, maka
jagalah dia atas
kesungguhannya
dan hargailah apa
yang telah
dilakukannya.
Semoga Allah
menjaga dan
memeliharamu.
Maka adakah
balasan bagi
kebaikan selain
kebaikan?
Wasiat ketujuh:
Menyertai suami
dalam perasaannya
dan turut
merasakan duka
cita dan
kesedihannya.
Jika engkau ingin
hidup dalam hati
suamimu maka
sertailah dia dalam
duka cita dan
kesedihannya. Aku
ingin mengingatkan
engkau dengan
seorang wanita
yang terus hidup
dalam hati suaminya
sampaipun ia telah
meninggal dunia.
Tahun-tahun yang
terus berganti tidak
dapat mengikis
kecintaan sang
suami padanya dan
panjangnya masa
tidak dapat
menghapus
kenangan
bersamanya di hati
suami. Bahkan ia
terus
mengenangnya dan
bertutur tentang
andilnya dalam
ujian, kesulitan dan
musibah yang
dihadapi. Sang
suami terus
mencintainya
dengan kecintaan
yang mendatangkan
rasa cemburu dari
istri yang lain, yang
dinikahi
sepeninggalnya.
Suatu hari istri yang
lain itu (yakni Aisyah
radliallahu ‘anha)
berkata:
اَم ُتْرِغ ىَلَع
ٍةَأَرْما
؟ِّيِبَّنلِل اَم
ُتْرِغ ىَلَع
َةَجْيِدَخ
ْتَكَلَه َلْبَق
ْنَأ
يِنَجَّوَزَتَي،
اَّمَل ُتْنُك
ُهُعَمْسَأ
اَهُرُكْذَي
"Aku tidak pernah
cemburu kepada
seorang pun dari
istri Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
seperti cemburuku
pada Khadijah,
padahal ia
meninggal sebelum
beliau menikahiku,
mana kala aku
mendengar beliau
selalu
menyebutnya."11
Dalam riwayat lain:
اَم ُتْرِغ ىَلَع
ٍدَحَأ ْنِم
ِءاَسِن
ِّيِبَّنلا
ىَّلَص ُهللا
ِهْيَلَع
َمَّلَسَو اَم
ُتْرِغ ىَلَع
َةَجْيِدَخ اَمَو
اَهُتْيَأَر
ْنِكَلَو َناَك
ُّيِبَّنلا
ىَّلَص ُهللا
ِهْيَلَع
َمَّلَسَو
ُرِثْكُي
اَهَرْكِذ
"Aku tidak pernah
cemburu kepada
seorangpun dari istri
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
seperti cemburuku
pada Khadijah,
padahal aku tidak
pernah melihatnya,
akan tetapi Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam banyak
menyebutnya."12
Suatu kali Aisyah
berkata kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam setelah
beliau menyebut
Khadijah:
ُهَّنَأَك ْمَل
ْنُكَي يِف
اَيْنُّدلا
ٌةَأَرْما الِإ
ُةَجْيِدَخ
ُلوُقَيَف اَهَل
اَهَّنِإ ْتَناَك
ْتَناَكَو
"Seakan-akan di
dunia ini tidak ada
wanita selain
Khadijah?!" Maka
beliau berkata
kepada Aisyah:
‘Khadijah itu begini
dan begini.’"13
Dalam riwayat
Ahmad pada
Musnadnya
disebutkan bahwa
yang dimaksud
dengan "begini dan
begini" (dalam
hadits diatas) adalah
sabda beliau:
يِبْتَنَمآ
َنْيِح َرَفَك
ُساَّنلا
ِنْتَقَّدَصَو
ي
يِنَبَّذَكْذِإ
ُساَّنلا
يِنْتَساَوَر
اَهِلاَمِب
يِنَمَرَحْذِإ
ُساَّنلا
يِنَقَزَرَو
ُهللا اَهْنِم
دَلَولا
"Ia beriman
kepadaku ketika
semua orang kufur,
ia membenarkan
aku ketika semua
orang
mendustakanku, ia
melapangkan aku
dengan hartanya
ketika semua orang
meng-haramkan
(menghalangi) aku
dan Allah
memberiku rezki
berupa anak
darinya."14
Dialah Khadijah yang
seorangpun tak
akan lupa
bagaimana ia
mengokohkan hati
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
dan memberi
dorongan kepada
beliau. Dan ia
menyerahkan
semua yang
dimilikinya di bawah
pengaturan beliau
dalam rangka
menyampaikan
agama Allah kepada
seluruh alam.
Seorangpun tidak
akan lupa
perkataannya yang
masyhur yang
menjadikan Nabi
merasakan tenang
setelah terguncang
dan merasa bahagia
setelah bersedih
hati ketika turun
wahyu pada kali
yang pertama:
ُهللاَو ال
َكْيِزْخُي ُهللا
اًدَبَأ َكَّنِإ
ُلِصَتَل
َمِحَّرلا
ُلِمْحَتَو
َّلَكْلا
ُبِسْكَتَو
َمْوُدْعَمْلا
ُنْيِعُتَو
ىَلَع ِبِئاَوَن
ِّقَحْلا
"Demi Allah, Allah
tidak akan
menghinakanmu
selama-lamanya.
Karena sungguh
engkau
menyambung
silaturahmi,
menanggung orang
lemah, menutup
kebutuhan orang
yang tidak punya
dan engkau
menolong setiap
upaya menegakkan
kebenaran."15
Jadilah engkau
wahai saudari
muslimah seperi
Khadijah, semoga
Allah meridhainya
dan meridlai kita
semua.
Wasiat kedelapan:
Bersyukur
(berterima kasih)
kepada suami atas
kebaikannya dan
tidak melupakan
keutamaanya.
Siapa yang tidak
tahu berterimakasih
kepada manusia, ia
tidak akan dapat
bersyukur kepada
Allah. Maka
janganlah meniru
wanita yang jika
suaminya berbuat
kebaikan padanya
sepanjang masa
(tahun), kemudian ia
melihat sedikit
kesalahan dari
suaminya, ia
berkata: "Aku sama
sekali tidak melihat
kebaikan darimu…"
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
telah bersabda:
اَي َرَشْعَم
ِءاَسِّنلا
َنْقَّدَصَت
يِّنِإَف
َّنُكُتْيَأَر
َرَثْكَأ ِلْهَا
ِراَّنلا
َنْلُقَف اَي
َلوُسَر ِهللا
ْمَلَو َكِلَذ
َلاَق
َنْرِثْكُت
َنْعَّللا
َنْرُفْكَتَو
َرْيِشَعْلا
"Wahai sekalian
wanita
bersedekahlah
karena aku melihat
mayoritas penduduk
nereka adalah
kalian." Maka
mereka (para
wanita) berkata: "Ya
Rasulullah kepada
demikian?" Beliau
menjawab: "Karena
kalian banyak
melaknat dan
mengkufuri
kebaikan suami."16
Mengkufuri kebikan
suami adalah
menentang
keutamaan suami
dan tidak
menunaikan haknya.
Wahai istri yang
mulia! Rasa terima
kasih pada suami
dapat engkau
tunjukkan dengan
senyuman manis di
wajahmu yang
menimbulkan kesan
di hatinya, hingga
terasa ringan
baginya kesulitan
yang dijumpai dalam
pekerjaannya. Atau
engkau ungkapkan
dengan kata-kata
cinta yang memikat
yang dapat
menyegarkan
kembali cintamu
dalam hatinya. Atau
memaafkan
kesalahan dan
kekurangannya
dalam menunaikan
hakmu. Namun di
mana bandingan
kesalahan itu
dengan lautan
keutamaan dan
kebaikannya
padamu.
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
bersabda:
ال ُرُظْنَي َهللا
ىَلِإ ٍةَأَرْما ال
ُرُكْشَت
اَهَجْوَز َيِهَو
ال َيِنْغَتْسَت
ُهْنَع
"Allah tidak akan
melihat kepada istri
yang tidak tahu
bersyukur kepada
suaminya dan ia
tidak merasa cukup
darinya."17
Wasiat kesembilan:
Menyimpan rahasia
suami dan menutupi
kekurangannya
(aibnya).
Istri adalah tempat
rahasia suami dan
orang yang paling
dekat dengannya
serta paling tahu
kekhususannya
(yang paling pribadi
dari diri suami). Bila
menyebarkan
rahasia merupakan
sifat yang tercela
untuk dilakukan oleh
siapa pun maka dari
sisi istri lebih besar
dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya
majelis sebagian
wanita tidak luput
dari membuka dan
menyebarkan aib-
aib suami atau
sebagian
rahasianya. Ini
merupakan bahaya
besar dan dosa yang
besar. Karena itulah
ketika salah seorang
istri Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
menyebarkan satu
rahasia beliau,
datang hukuman
keras, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam
bersumpah untuk
tidak mendekati isti
tersebut selama
satu bulan penuh.
Allah Azza wa Jalla
menurunkan ayat-
Nya berkenaan
dengan peristiwa
tersebut.
ْذِإَو َّرَسَأ
ُّيِبَّنلا ىَلِإ
ِضْعَب
ِهِجاَوْزَأ
اًثيِدَح
اَّمَلَف
ْتَأَّبَن ِهِب
ُهَرَهْظَأَو ُهللا
ِهْيَلَع
َفَّرَع
ُهَضْعَب
َضَرْعَأَو ْنَع
ٍضْعَب
"Dan ingatlah ketika
Nabi membicarakan
secara rahasia
kepada salah
seorang dari isteri-
isterinya suatu
peristiwa. Maka
tatkala si istri
menceritakan
peristiwa itu
(kepada yang lain),
dan Allah
memberitahukan hal
itu kepada
Muhammad lalu
Muhammad
memberitahukan
sebagian (yang
diberitakan Allah
kepada beliau) dan
menyembunyikan
sebagian yang
lain." (At Tahriim: 3)
Suatu ketika Nabi
Ibrahim ‘Alaihis
Salam mengunjungi
putranya Ismail,
namun beliau tidak
mejumpainya. Maka
beliau tanyakan
kepada istri
putranya, wanita itu
menjawab: "Dia
keluar mencari
nafkah untuk kami."
Kemudian Ibrahim
bertanya lagi
tentang kehidupan
dan keadaan
mereka. Wanita itu
menjawab dengan
mengeluh kepada
Ibrahim: "Kami
adalah manusia,
kami dalam
kesempitan dan
kesulitan." Ibrahim
‘Alaihis Salam
berkata: "Jika
datang suamimu,
sampaikanlah
salamku padanya
dan katakanlah
kepadanya agar ia
mengganti ambang
pintunya." Maka
ketika Ismail datang,
istrinya
menceritakan apa
yang terjadi.
Mendengar hal itu,
Ismail berkata: "Itu
ayahku, dan ia
memerintahkan aku
untuk
menceraikanmu.
Kembalilah kepada
keluargamu." Maka
Ismail menceraikan
istrinya. (Riwayat
Bukhari)
Ibrahim ‘Alaihis
Salam memandang
bahwa wanita yang
membuka rahasia
suaminya dan
mengeluhkan
suaminya dengan
kesialan, tidak
pantas untuk
menjadi istri Nabi
maka beliau
memerintahkan
putranya untuk
menceraikan
istrinya.
Oleh karena itu,
wahai saudariku
muslimah,
simpanlah rahasia-
rahasia suamimu,
tutuplah aibnya dan
jangan engkau
tampakkan kecuali
karena maslahat
yang syar’i seperti
mengadukan
perbuatan dhalim
kepada Hakim atau
Mufti (ahli fatwa)
atau orang yang
engkau harapkan
nasehatnya.
Sebagimana yang
dilakukan Hindun
radliallahu ‘anha di
sisi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam. Hindun
berkata: "Abu
Sufyan adalah pria
yang kikir, ia tidak
memberiku apa
yang mencukupiku
dan anak-anakku.
Apakah boleh aku
mengambil dari
hartanya tanpa
izinnya?!"
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
"Ambillah yang
mencukupimu dan
anakmu dengan
cara yang ma`ruf."
Cukup bagimu wahai
saudariku muslimah
sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam:
َّنِإ ْنِم ِرَش
ِساَّنلا َدْنِع
ِهللا ًةَلِزْنَم
َمْوَي
ِةَماَيِقْلا
َلُجَّرلا
يِضْفُي ىَلِإ
ِهِتَأَرْما
يِضْفُتَو
ِهْيَلِإ َّمُث
ُرُشْنَي
اَمُهُدَحَأ ُّرِس
ُهَبِحاَص
"Sesungguhnya
termasuk sejelek-
jelek kedudukan
manusia pada hari
kiamat di sisi Allah
adalah pria yang
bersetubuh dengan
istrinya dan istri
yang bersetubuh
dengan suaminya,
kemudian salah
seorang dari
keduanya
menyebarkan
rahasia
pasanannya."18
Wasiat terakhir:
Kecerdasan dan
kecerdikan serta
berhati-hati dari
kesalahan-
kesalahan.
- Termasuk
kesalahan adalah:
Seorang istri
menceritakan dan
menggambarkan
kecantikan sebagian
wanita yang
dikenalnya kepada
suaminya, padahal
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam telah
melarang yang
demikian itu dengan
sabdanya:
ال ُرِشاَبُت
ُةَأْرَم
َةَأْرَمْلا
اَهَتَعْنَتَف
اَهِجْوَزِل
ُهَّنَأَك
ُرُظْنَي
اَهْيَلِإ
"Janganlah seorang
wanita bergaul
dengan wanita lain
lalu ia mensifatkan
wanita itu kepada
suaminya sehingga
seakan-akan
suaminya
melihatnya."19
Tahukah engkau
mengapa hal itu
dilarang?!
- Termasuk
kesalahan adalah
apa yang dilakukan
sebagian besar istri
ketika suaminya
baru kembali dari
bekerja. Belum lagi
si suami duduk
dengan enak, ia
sudah
mengingatkannya
tentang kebutuhan
rumah, tagihan,
tunggakan-
tunggakan dan uang
jajan anak-anak.
Dan biasanya suami
tidak menolak
pembicaraan seperti
ini, akan tetapi
seharusnyalah
seorang istri
memilih waktu yang
tepat untuk
menyampaikannya.
- Termasuk
kesalahan adalah
memakai pakaian
yang paling bagus
dan berhias dengan
hiasan yang paling
bagus ketika keluar
rumah. Adapun di
hadapan suami,
tidak ada
kecantikan dan
tidak ada perhiasan.
Dan masih banyak
lagi kesalahan lain
yang menjadi batu
sandungan
(penghalang) bagi
suami untuk
menikmati
kesenangan dengan
istrinya. Istri yang
cerdas adalah yang
menjauhi semua
kesalahan itu.
Footnote:
1Riwayat Muslim
dalam Al-Masajid:
(bab Fadlul Julus fil
Mushallahu
ba ’dash Shubhi wa
Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh
Ahmad dan Abu
Daud, dishahihkan
oleh Al Albany, lihat
"Irwaul Ghalil", no.
1269 dan "Shahihul
Jami’" no. 6149
3Lihat kitab "Kaif
Taksabina Zaujak?!"
oleh Syaikh Ibrahim
bin Shaleh Al
Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad
dan Tirmidzi, ia
berkata: Hadits
hasan gharib.
Berkata Al Albany:
"Hadits ini
sebagaimana
dikatakan oleh
Tirmidzi." Lihat
takhrij "Misykatul
Masabih" no. 5019
5Al Masyakil Az
Zaujiyyah wa
Hululuha fi Dlaw`il
Kitab wa Sunnah
wal Ma’ariful
Haditsiyah oleh
Muhammad Utsman
Al Khasyat, hal.
28-29
6Riwayat Ahmad
dan Tirmidzi,
dishahihkan Al
Albany, lihat
"Shahihul Jami`us
Shaghir" no. 5294
7Riwayat Thabrani
dan Hakim dalam
"Mustadrak"nya,
dishahihkan Al
Albany hafidhahullah
sebagaimana dalam
"Silsilah Al Ahadits
Ash Shahihah" no.
288
8Lihat kitab "Al
Kabair" oleh Imam
Dzahabi hal. 173,
cetakan Darun
Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu
Nuaim dalam "Al
Hilyah". Berkata
Syaikh Al Albany:
"Hadits ini memiliki
penguat yang
menaikkannya ke
derajat hasan atau
shahih." Lihat
"Misykatul
Mashabih" no. 3254
10Hadits lemah,
diriwayatkan Hakim
dan dishahihkannya
dan disepakati
Dzahabi. Namun Al
Albany
mengisyaratkan
kelemahan hadits
ini. Illatnya pada
Ibnu Sukhairah dan
pembicaraaan
tentangnya
disebutkan secara
panjang lebar pada
tempatnya, lihatlah
dalam "Silsilah Al
Ahadits Ad Dlaifah"
no. 1117
11Semuanya dari
riwayat Bukhari
dalam shahihnya
kitab "Manaqibul
Anshar", bab
Tazwijun Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam Khadijah
wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari
riwayat Bukhari
dalam shahihnya
kitab "Manaqibul
Anshar", bab
Tazwijun Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam Khadijah
wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari
riwayat Bukhari
dalam shahihnya
kitab "Manaqibul
Anshar", bab
Tazwijun Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam Khadijah
wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan
Ahmad dalam
Musnadnya 6/118
no. 24908. Aku
katakan: Al Hafidh
Ibnu Hajar
membawakan
riwayat ini dalam
"Fathul Bari", ia
berkata: "Dalam
riwayat Ahmad dari
hadits Masruq dari
Aisyah." Dan ia
menyebutkannya,
kemudian
mendiamkannya. Di
tempat lain (juz
7/138), ia berkata:
"Diriwayatkan
Ahmad dan
Thabrani." Kemudian
membawakan
hadits tersebut.
Berkata Syaikh kami
Abdullah Al Hakami
hafidhahullah:
"Mungkin sebab
diamnya Al Hafidh
rahimahullah karena
dalam sanadnya ada
rawi yang bernama
Mujalid bin Said Al
Hamdani. Dalam "At
Taqrib" hal. 520, Al
Hafidh berkata: "Ia
tidak kuat dan
berubah hapalannya
pada akhir
umurnya." Al
Haitsami bersikap
tasahul (bermudah-
mudah) dalam
menghasankan
hadits ini, beliau
berkata dalam Al
Majma’ (9/224):
"Diriwayatkan
Ahmad dan isnadnya
hasan."
15Muttafaq alaihi,
diriwayatkan
Bukhari dalam
"Kitab Bad’il
Wahyi" dan Muslim
dalam "Kitabul
Iman"
16Diriwayatkan
Bukhari dalam
"Kitab Al Haidl", (bab
Tarkul Haidl Ash
Shaum) dan
diriwayatkan
Muslim dalam
"Kitabul Iman" (bab
Nuqshanul Iman
binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan
Nasa ’i dalam
"Isyratun Nisa’"
dengan isnad yang
shahih.
18Diriwayatkan
Muslim dalam "An
Nikah" (bab Tahrim
Ifsya’i Sirril
Mar’ah).
19Diriwayatkan
Bukhari dalam "An
Nikah" (bab Laa
Tubasyir Al
Mar’atul Mar’ah).
Berkata sebagian
ulama: "Hikmah dari
larangan itu adalah
kekhawatiran
kagumnya orang
yang diceritakan
terhadap wanita
yang sedang
digambarkan, maka
hatinya tergantung
dengannya
(menerawang
membayangkannya)
sehingga ia jatuh
kedalam fitnah.
Terkadang yang
menceritakan itu
adalah istrinya -
sebagaimana dalam
hadits dia atas-
maka bisa jadi hal
itu mengantarkan
pada perceraiannya.
Menceritakan
kebagusanwanita
lain kepada suami
mengandung
kerusakan-
kerusakan yang
tidak terpuji
akibatnya.
(Sumber: ةرسألا الب
لكاشم karya Mazin
bin Abdul Karim Al
Farih. Edisi
Indonesia: Rumah
Tangga Tanpa
Problema ; bab
Sepuluh Wasiat
untuk Istri yang
Mendambakan
"Keluarga Bahagia
tanpa Problema ",
hal. 59-82.
Penerjemah: Ummu
Ishâq Zulfâ bintu
Husein. Editor: Abû
‘ Umar ‘Ubadah.
Penerbit: Pustaka Al-
Haura ’, cet. ke-2,
Jumadits Tsani
1424H, dicopy dari
http://
akhwat.web.id

Sponsored Links

Label

Sponsored Links

#top I orange fress script kang bagas96 copyright 2011
Mobile Template 4 blogger.com